#SahabatDikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan proses realokasi atau penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Coronavirus Disease (Covid-19). Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Jumlah realokasi anggaran untuk mendukung pencegahan Covid-19 sebesar Rp405 miliar," disampaikan Mendikbud di Jakarta pada Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dilakukan melalui konferensi video, Jumat (27/03).
Selengkapnya di https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/03/kemendikbud-realokasi-anggaran-rp405-miliar-untuk-penanganan-covid19
#MerdekaBelajar #BersamaHadapiKorona #CegahCovid19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar